Pengertian Ilmu Forensik
Forensik (berasal dari bahasa Yunani ’Forensis’ yang
berarti debat atau perdebatan) adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan
untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu (sains).
Ilmu forensik (biasa disingkat forensik) adalah sebuah
penerapan dari berbagai ilmu pengetahuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan
yang penting untuk sebuah sistem hukum yang mana hal ini mungkin terkait dengan
tindak pidana. Namun disamping keterkaitannya dengan sistem hukum, forensik
umumnya lebih meliputi sesuatu atau metode-metode yang bersifat ilmiah
(bersifat ilmu) dan juga aturan-aturan yang dibentuk dari fakta-fakta berbagai
kejadian, untuk melakukan pengenalan terhadap bukti-bukti fisik (contohnya
mayat, bangkai, dan sebagainya). Atau untuk pengertian yang lebih mudahnya,
Ilmu Forensik adalah ilmu untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan
bukti-bukti fisik yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan kemudian
dihadirkan di dalam sidang pengadilan.
Dalam kelompok ilmu-ilmu forensik ini dikenal antara
lain ilmu fisika forensik, ilmu kimia forensik, ilmu psikologi forensik, ilmu
kedokteran forensik, ilmu toksikologi forensik, komputer forensik, ilmu
balistik forensik, ilmu metalurgi forensik dan sebagainya.
Dari pengertian-pengertian forensik maupun
kriminalistik terdapat beberapa unsur yang sama yaitu :
1. Ada satu metode, peralatan, proses dan pekerjaan.
2. Dengan mendayagunakan ilmu pengetahuan dengan
teknologi terapan
3. Dilakukannya terhadap suatu benda yang berhubungan
dengan suatu tindakan pidana.
4. Bertujuan untuk membuat jelas suatu perkara
sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan.
Dari berbagai pendapat diatas dan dari berbagai
pendapat yang dikumpulkan maka pendefinisian terhadap ilmu forensik dan
kriminalistik adalah :
Ilmu forensik adalah penerapan ilmu pengetahuan dengan
tujuan penetapan hukum dan pelaksanaan hukum dalam sistem peradilan hukum
pidana maupun hukum perdata.
Kriminalistik adalah penerapan dari berbagai ilmu
pengetahuan dengan metode dan analisa ilmiah untuk memeriksa bukti fisik dengan
tujuan untuk membuktikan ada tidaknya suatu tindak pidana.
KEGUNAAN ILMU FORENSIK
Untuk dapat membuat terang suatu perkara dengan cara
memeriksa dan menganalisa barang bukti mati, sehingga dengan ilmu forensik
haruslah didapat berbagai informasi, yaitu :
a) Information on corpus delicti, dari
pemeriksaan baik TKP maupun barang bukti dapat menjelaskan dan membuktikan
bahwa telah terjadi suatu tindak pidana .
b) Information on modus operandi,
beberapa pelaku kejahatan mempunyai cara – cara tersendiri dalam
melakukan kejahatan dengan pemeriksaan barang bukti kaitannya dengan modus
operandi sehingga dapat diharapkan siapa pelakunya.
c) Linking a suspect with a victim, pemeriksaan
terhadap barang bukti di TKP ataupun korban dapat mengakibatkan keterlibatan
tersangka dengan korban, karena dalam suatu tindak pidana pasti ada material
dari tersangka yang tertinggal pada korban.
d) Linking a person to a crime scene, setelah
terjadi tindak pidana banyak kemungkinan terjadi terhadap TKP maupun korban
yang dilakukan oleh orang lain selain tersangka mengambil keuntungan.
e) Disproving or supporting a Witness ’s
Testimony, pemeriksaan terhadap barang bukti dapat memberikan petunjuk apakah
keterangan yang diberikan oleh tersangka ataupun saksi berbohong atau tidak.
f) Identification of a suspect, barang
bukti terbaik yang dapat digunakan untuk mengindentifikasi seorang tersangka
adalah sidik jari, karena sidik jari mempunyai sifat sangat karakteristik dan
sangat individu bagi setiap orang.
g) Providing Investigative leads,
pemeriksaan dari barang bukti dapat memberikan arah yang jelas dalam
penyidikan.
IT
Forensic (Detectiv Cyber)
IT Forensik adalah
penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh
suatu sistem komputer dengan mempergunakan software atau tools untuk
memelihara, mengamankan dan menganalisa barang bukti digital dari suatu tindakan
kriminal yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
Kita tahu banyak sekali
kasus di dunia IT computer, dan pada umumnya kita sebagai orang awam kesusahan
untuk membuktikan telah terjadinya penyalahgunaan sistem kita oleh orang lain.
Lain halnya dengan pihak kepolisian yang saat ini telah berbenah diri untuk
dapat mengungkap kasus demi kasus di dunia cyber dan komputer ini.
Komputer forensik,
suatu disiplin ilmu baru di dalam keamanan komputer, yang membahas atas temuan
bukti digital setelah suatu peristiwa keamanan komputer terjadi. Komputer
forensik akan lakukan analisa penyelidikan secara sistematis dan harus
menemukan bukti pada suatu sistem digital yang nantinya dapat dipergunakan dan
diterima di depan pengadilan, otentik, akurat, komplit, menyakinkan dihadapan
juri, dan diterima didepan masyarakat. Hal ini dilakukan oleh pihak berwajib
untuk membuktikan pidana dari tindak suatu kejahatan. Maka saat ini menjadi
seorang detective tidak hanya didunia nyata tapi juga didunia cyber. Coba kita
bayangkan seorang hacker telah berhasil masuk ke system kita atau merubah data
kita, baik itu menyalin, menghapus, menambah data baru, dll, Susah untuk kita
buktikan karena keterbatasan alat dan tools. Dengan metode computer forensic kita
dapat melakukan analisa seperti layaknya kejadian olah TKP….
Apa saja peralatan yang
dibutuhkan untuk menjadi seorang detective cyber ini ?
Yang pasti peralatan
standar polisi seperti, rompi anti peluru, dll, namun tidak seperti polisi
biasa seperti pasukan khusus atau penjinak bom, detektif cyber ini atau
forensic dunia digital ini dilengkapi dengan peralatan lain seperti hardware
dan software tertentu, dan yang pasti mereka mengerti dan menguasai OS
tertentu, misal Windows, Linux atau OS lain. Dari segi hardware dilengkapi
dengan lampu senter, laptop, kamera digital dan computer forensics toolkit.
Hardware disini bisa
berupa sebuah computer khusus seperti FREDM (Forensics Recovery of Evidence
Device, Modular), FRED (Forensics Recovery of Evidence Device) FREDDIE
(Forensics Recovery of Evidence Device Diminutive Interrogation Equipment).
Tool hardware lain
seperti ;
· Hardisk kapasitas
besar (minimal 250 GB)
· IDE ribbon cable
· Boot Disk atau
utility akusisi data
· Laptop IDE 40 pin
adapter
· IDE Disk ekternal
write protector
· Kantong plastic
anti-static
· Label untuk barang
bukti
Software khususnya ;
· Forensics Data
seperti : En case, Safe Back, Norton Ghost
· Password Recovery
toolkit
· Pembangkit data
setelah delete : WipeDrive dan Secure Clean
· Menemukan perubahan
data digital : DriveSpy
· dll
Apa yang harus
dilakukan oleh seorang forensics atau detective ini setelah penyitaan barang
bukti ?
Prosedurnya hampir sama
dengan yang biasa pada kepolisian namun ada beberapa hal yang menjadi catatan,
yaitu ;
· dilengkapi surat
perintah sita dan menunjukan apa yang akan disita
· metode penyimpanan,
pengantar dan penjagaan barang bukti harus terjamin.
· penyitaan biasanya
tidak hanya computer tapi bisa juga peralatan lain yang dapat meyimpan data dan
sebagai alat komunikasi data, mis :
mesin fax, telpon hp, printer, PDA, DVD rec, camera digital mesin fotocopy, dll
· kita tidak boleh
melakukan booting pc atau laptop tersebut, kita harus membuat image restorenya
atau raw datanya.
· Jangan pernah
menyalin, menulis bahkan menghapus data yang ada di disk tersangka walaupun itu
termasuk file yang tidak penting
· Kita harus dapat
menelaah dan menganalisa terhadap barang bukti
· Catatlah sebuah
temuan, perubahan, dan kegiatan yang kita lakukan
· Lakukan percobaan
berulang kali dan pastikan hasilnya sama
Tadi dibilang dalam
langkah setelah penyitaan adalah kita tidak boleh melakukan booting pada mesin
tersebut, mengapa dan lantas gimana kita mengetahui isi dari hardisknya ? OK
maksudnya kenapa kita ngak boleh boot dari mesin korban karena bisa saja pada saat
kita boot dari hardisknya, tersangka telah membuat semacam script yang apabila
kita melakukan boot tidak dengan cara yang dibuatnya maka isi dari seluruh
hardisk nya akan hancur alias
terhapus. Atau bisa
saja pada saat di boot maka struktur file dan system OS nya berubah secara
total, karena setiap OS cenderung mempunyai karakteristik masing-masing.
Nah agar kita aman dan
tidak merusah data yang ada didalam hardisk mesin tersebut, kita dapat
melakukan berbagai cara, diantaranya telah menjadi standar adalah dengan
membuat raw image copy dari hardisk tersangka, dengan jalan mencabut hardisk
dan memasangkannya pada IDE (ATA) port ke computer forensic kita. Pada proses
ini kita harus ekstra hati-hati karena bisa saja secara tidak sengaja kita
menghapus filenya, maka kita memerlukan suatu alat
disebut sebagai IDE
HARDWARE BASED BLOCK WRITE BLOCKER seperti dari FireFly.
Untuk memindahkan
datanya tanpa menganggu file tersangka kita dapat menggunakan Norton Ghost atau
encase untuk menyalin datanya agar dapat kita pelajari lebih jauh, intinya
Norton ghost dan Encase membuat restore datanya. Analisa terhadap barang bukti
bertujuan untuk membentuk petunjuk yang ada, mengidentifikas
tersangka, format data,
pengembangan barang bukti mengrekontruksi kejahatan yang dilakukan dan
mengumpulkan lebih banyak data. Data yang didapat mungkin saja mengarah ke IP
address tertentu, nama-nama file yang ada, system name, jenis file dan isinya,
software yang terinstall, motif, cara dan tools lain yang digunakan dapat kita
ungkap. Format data harus menjadi perhatian kita karena ada banyak system yang
standar sampai yang non standar, data yang terkompresi, dienkrpsi biasanya data
yang menjadi perhatian adalah data yang telah dihapus atau sengaja
disembunyikan dengan metode enkripsi tertentu.
Computer forensics
sangat berhubungan dengan pembuktian fakta maupun interpretasi, fakta
dikumpulkan dan didokumentasi, sedangkan interpretasi bersifat subyektif, untuk
itu kebenaran harus dapat diturunkan daro eksperiman.
Ada beberapa subdivisi dari Ilmu Forensik, antara lain
:
– Criminalistics
adalah subdivisi dari ilmu forensik yang menganalisa
dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan bukti-bukti biologis,
bukti jejak, bukti cetakan (seperti sidik jari, jejak sepatu, dan jejak ban
mobil), controlled substances (zat-zat kimia yang dilarang oleh pemerintah
karena bisa menimbulkan potensi penyalahgunaan atau ketagihan), ilmu balistik
(pemeriksaan senjata api) dan bukti-bukti lainnya yang ditemukan pada TKP.
Biasanya, bukti-bukti tersebut diproses didalam sebuah laboratorium (crime lab).
– Forensic Anthropology
adalah subdivisi dari ilmu forensik yang menerapkan
ilmu antropologi fisik (yang mana dalam arti khusus adalah bagian dari ilmu
antropologi yang mencoba menelusuri pengertian tentang sejarah terjadinya
beraneka ragam manusia dipandang dari sudut ciri-ciri tubuhnya) dan juga
menerapkan ilmu osteologi (yang merupakan ilmu anatomi dalam bidang kedokteran
yang mempelajari tentang struktur dan bentuk tulang khususnya anatomi tulang
manusia) dalam menganalisa dan melakukan pengenalan terhadap bukti-bukti yang
ada (contoh penerapan dari ilmu forensik ini adalah misalnya melakukan
pengenalan terhadap tubuh mayat yang sudah membusuk, terbakar, dimutilasi atau
yang sudah tidak dapat dikenali).
– Digital Forensic yang juga
dikenal dengan nama Computer Forensic
adalah salah satu subdivisi dari ilmu forensik yang
melakukan pemeriksaan dan menganalisa bukti legal yang ditemui pada komputer
dan media penyimpanan digital, misalnya seperti flash disk, hard disk, CD-ROM,
pesan email, gambar, atau bahkan sederetan paket atau informasi yang berpindah
dalam suatu jaringan komputer.
– Forensic Enthomology
adalah aplikasi ilmu serangga untuk kepentingan
hal-hal kriminal terutama yang berkaitan dengan kasus kematian. Entomologi
forensik mengevaluasi aktifitas serangga dengan berbagai teknik untuk membantu
memperkirakan saat kematian dan menentukan apakah jaringan tubuh atau mayat
telah dipindah dari suatu lokasi ke lokasi lain. Entomologi tidak hanya
bergelut dengan biologi dan histologi artropoda, namun saat ini entomologi
dalam metode-metodenya juga menggeluti ilmu lain seperti kimia dan genetika.
Dengan penggunaan pemeriksaan dan pengidentifikasi DNA pada tubuh serangga
dalam entomologi forensik, maka kemungkinan deteksi akan semakin besar seperti
akan memungkinkan untuk mengidentifikasi jaringan tubuh atau mayat seseorang
melalui serangga yang ditemukan pada tempat kejadian perkara.
– Forensic Archaeology
adalah ilmu forensik yang merupakan aplikasi dari
prinsip-prinsip arkeologi, teknik-teknik dan juga metodologi-metodologi yang
legal / sah. Arkeolog biasanya dipekerjakan oleh polisi atau lembaga-lembaga hukum
yang ada untuk membantu menemukan, menggali bukti-bukti yang sudah terkubur
pada tempat kejadian perkara.
– Forensic Geology
adalah ilmu yang mempelajari bumi dan menghubungkannya
dengan ilmu kriminologi. Melalui analisis tanah, batuan, forensik geologist
dapat menentukan dimana kejahatan terjadi. Contoh kasus : beton dari sebuah
tempat yang diduga diledakkan kemudian mengalami kebakaran akan memiliki ciri
fisik yang berbeda dengan beton yang hanya terbakar saja tanpa adanya ledakan.
Ledakan sebuah bom, misalnya mungkin akan memiliki perbedaan dengan ledakan
dynamit. Secara “naluri” seorang forensik geologist akan mengetahui dengan
perbedaan bahwa batuan yang ditelitinya mengalami sebuah proses diawali dengan
hentakan dan pemanasan. Atau hanya sekedar pemanasan.
– Forensic Meteorology
adalah ilmu untuk merekonstruksi kembali kejadian
cuaca yang terjadi pada suatu lokasi tertentu. Hal ini dilakukan dengan
mengambil arsip catatan informasi cuaca yang meliputi pengamatan suatu
permukaan bumi, radar, satelit, informasi sungai, dan lain sebagainya pada
lokasi tersebut. Forensik meteorologi paling sering digunakan untuk kasus-kasus
pada perusahaan asuransi (mengclaim gedung yang rusak karena cuaca misalnya)
atau investigasi pembunuhan (contohnya apakah seseorang terbunuh oleh kilat
ataukah dibunuh).
– Forensic Odontology
adalah ilmu forensik untuk menentukan identitas
individu melalui gigi yang telah dikenal sejak era sebelum masehi. Kehandalan
teknik identifikasi ini bukan saja disebabkan karena ketepatannya yang tinggi
sehingga nyaris menyamai ketepatan teknik sidik jari, akan tetapi karena
kenyataan bahwa gigi dan tulang adalah material biologis yang paling tahan
terhadap perubahan lingkungan dan terlindung. Gigi merupakan sarana
identifikasi yang dapat dipercaya apabila rekaman data dibuat secara baik dan
benar. Beberapa alasan dapat dikemukakan mengapa gigi dapat dipakai sebagai
sarana identifikasi adalah sebagai berikut :
1. Gigi adalah merupakan bagian terkeras dari tubuh
manusia yang komposisi bahan organic dan airnya sedikit sekali dan sebagian
besar terdiri atas bahan anorganik sehingga tidak mudah rusak, terletak dalam
rongga mulut yang terlindungi.
2. Manusia memiliki 32 gigi dengan bentuk yang jelas
dan masing-masing mempunyai lima permukaan.
– Forensic Pathology
adalah cabang dari ilmu forensik yang berkaitan dengan
mencari penyebab kematian berdasarkan pemeriksaan pada mayat (otopsi). Ahli
patologi secara khusus memusatkan perhatian pada posisi jenazah korban,
bekas-bekas luka yang tampak, dan setiap bukti material yang terdapat di
sekitar korban, atau segala sesuatu yang mungkin bisa memberikan petunjuk awal
mengenai waktu dan sebab-sebab kematian.
– Forensic Psychiatry dan
Psychology
adalah ilmu forensik yang menyangkut keadaan mental
tersangka atau para pihak dalam perkara perdata. Ilmu forensik sangat
dibutuhkan jika di dalam suatu kasus kita menemukan orang yang pura-pura sakit,
anti sosial, pemerkosa, pembunuh, dan masalah yang menyangkut seksual lainnya
seperti homoseksual, waria, operasi ganti kelamin, pedofilia, dan maniak.
– Forensic Toxicology
adalah penggunaan ilmu toksikologi dan ilmu-ilmu
lainnya seperti analisis kimia, ilmu farmasi dan kimia klinis untuk membantu
penyelidikan terhadap kasus kematian, keracunan, dan penggunaan obat-obat terlarang.
Fokus utama pada forensik toksikologi bukan pada hasil dari investigasi
toksikologi itu sendiri, melainkan teknologi atau teknik-teknik yang digunakan
untuk mendapatkan dan memperkirakan hasil tersebut.
Forensik IT
Istilah Komputer Forensik , forensik komputer atau
benda forensik digital (Komputer Forensik, Forensik Digital, Forensik IT) telah
berlaku dalam beberapa tahun terakhir untuk deteksi dan penyidikan tindak
pidana di bidang kejahatan komputer. Setelah penjelasan umum dari kata Latin
forensik, forensik komputer adalah cabang yang berhubungan dengan deteksi dan
penyidikan tindak pidana seperti dengan analisis jejak digital. Isu-isu seperti
pendidikan setelah serangan oleh hacker atau cracker hanya sebagai relevan
sebagai deteksi anak data material pornografi atau ilegal.
Tujuan dari analisis forensik setelah serangan hacker
atau kasus sabotase komputer, pencurian data, spionase industri atau insiden
keamanan yang berpotensi serius lainnya biasanya:
§ identifikasi penyerang atau pelaku,
§ deteksi metode atau kerentanan yang
bisa mengakibatkan intrusi sistem atau kejahatan,
§ penentuan kerusakan setelah intrusi
sistem atau tindak pidana lain dan
§ mengamankan bukti untuk tindakan
hukum lebih lanjut.
setelah mengetahui tentang komputer forensik kita akan
menjelaskan Apa itu IT Forensik.
IT Forensic adalah penggunaan sekumpulan prosedur
untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan
mempergunakan software atau tools untuk memelihara, mengamankan dan menganalisa
barang bukti digital dari suatu tindakan kriminal yang telah diproses secara
elektronik dan disimpan di media komputer.
Bukti tersebut yang akan di gunakan dalam proses
hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT (termasuk diantaranya
hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software.
Contoh barang bukti dalam bentuk elektronik atau data
seperti :
§ Komputer
§ Hardisk
§ MMC
§ CD
§ Flashdisk
§ Camera Digital
§ Simcard/hp
Data atau barang bukti tersebut diatas diolah dan
dianalisis menggunakan software dan alat khusus untuk dimulainya IT Forensik,
Hasil dari IT Forensik adalah sebuah Chart data Analisis komunikasi data
target.
Berikut prosedur forensik yang umum di gunakan antara
lain :
Membuat copies dari keseluruhan log data, files, daln
lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah.
Membuat fingerprint dari data secara matematis.
Membuat fingerprint dari copies secvara otomatis.
Membuat suatu hashes masterlist.
Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah
dikerjakan.
Kita tahu banyak sekali kasus di dunia IT Komputer,
dan pada umumnya kita sebagai orang awam kesusahan untuk membuktikan telah
terjadinya penyalahgunaan sistem kita oleh orang lain. Lain halnya dengan pihak
kepolisian yang saat ini telah berbenah diri untuk dapat mengungkap kasus demi
kasus di dunia cyber dan komputer ini.
Komputer forensik, suatu disiplin ilmu baru di dalam
keamanan komputer, yang membahas atas temuan bukti digital setelah suatu
peristiwa keamanan komputer terjadi. Komputer forensik akan lakukan analisa
penyelidikan secara sistematis dan harus menemukan bukti pada suatu sistem
digital yang nantinya dapat dipergunakan dan diterima di depan pengadilan,
otentik, akurat, komplit, menyakinkan dihadapan juri, dan diterima didepan masyarakat.
Hal ini dilakukan oleh pihak berwajib untuk membuktikan pidana dari tindak
suatu kejahatan. Maka saat ini menjadi seorang detective tidak hanya didunia
nyata tapi juga didunia cyber. Coba kita bayangkan seorang hacker telah
berhasil masuk ke system kita atau merubah data kita, baik itu menyalin,
menghapus, menambah data baru, dll, Susah untuk kita buktikan karena
keterbatasan alat dan tools. Dengan metode computer forensic kita dapat
melakukan analisa seperti layaknya kejadian olah TKP.
Tujuan IT Forensik
Adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari
data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security
Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka
telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan
komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu:
1.Komputer fraud Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem
organisasi komputer.
2.Komputer crime Merupakan kegiatan berbahaya dimana
menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.
Contoh kasus IT
Forensik
Diawali dengan meningkatnya kejahatan di dunia computer
khususnya di Internet, saat ini terdapat banyak sekali tingkat kriminalitas di
Internet, seperti ; pencurian data pada sebuah site, pencurian informasi dari
computer, Dos, Deface sites, carding, software bajakan, CC Cloning, Kita tau
ada banyak sekali kasus di dunia computer, dan pada umumnya kita sebagai orang
awam kesusahan untuk membuktikan telah terjadinya penyalahgunaan sistem kita
oleh orang lain. Lain halnya dengan pihak kepolisian yang saat ini telah
berbenah diri untuk dapat mengungkap kasus demi kasus di dunia cyber dan
computer ini. Komputer forensik, suatu disiplin ilmu baru di dalam keamanan
komputer, yang membahas atas temuan bukti digital setelah suatu peristiwa
keamanan komputer terjadi., Komputer forensik akan lakukan analisa penyelidikan
secara sistematis dan harus menemukan bukti pada suatu sistem digital yang
nantinya dapat dipergunakan dan diterima di depan pengadilan, otentik, akurat,
komplit, menyakinkan dihadapan juri, dan diterima didepan masyarakat. Hal ini
dilakukan oleh pihak berwajib untuk membuktikan pidana dari tindak suatu
kejahatan. Maka saat ini menjadi seorang detective tidak hanya didunia nyata
tapi juga didunia cyber. Coba kita bayangkan seorang hacker telah berhasil
masuk ke system kita atau merubah data kita, baik itu menyalin, menghapus,
menambah data baru, dll, Susah untuk kita buktikan karena keterbatasan alat dan
tools. Dengan metode computer forensic kita dapat melakukan analisa seperti
layaknya kejadian olah TKP.
Adapun contoh nyata yang berhubungan dengan IT Forensik
antara lain:
·
Contoh bagaimana melakukan aksi kejahatan di ATM
(pembobolan ATM).
·
Kasus kejahatan foto pornografi
·
Penyelidikan dalam kasus nurdin M top (penyelidikan
laptop nurdin M Top)
·
Pembobolan E-banking paypal,CCards
Guna mengungkap kejahatan tersebut di butuhkan digital
forensik sebagai metode mengungkap kejahatan tersebut dan beberapa alasan
mengapa menggunakan digital forensik, antara lain:
·
Dalam kasus hukum, teknik digital forensik
sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara
pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).
·
Memulihkan data dalam hal suatu hardware atau
software mengalami kegagalan/kerusakan (failure).
·
Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu
pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang
memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
·
Mengumpulkan bukti menindak seorang karyawan
yang ingin diberhentikan oleh suatu organisasi. -Memperoleh informasi tentang
bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja,
atau membalikkan rancang-bangun.
SUMBER :
0 komentar:
Posting Komentar